BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Secara konseptual guru sebagai tenaga professional
dengan berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangan
secara professional. Namun, secara kondisi nyata yang terjadi pendidikan di
Indonesia dalam secara kuantitas dan kualitas maupun profesionalitasnya masih
jauh dari apa yang diharapkan.
Sesuai
kondisi tersebut di Indonesia, pendidikan cenderung pada pembelajaran terpadu.
Pembelajaran terpadu merupakan pendekatan belajar mengajar yang memperhatikan dan
menyesuaikan dengan tingkat perkembangan anak didik (Developmentally Appropriate Practical).
Pembelajaran terpadu memiliki karakteristik yakni
berpusat pada anak, menekankan pembentukan pemahaman dan kebermaknaan, belajar
melalui pengalaman langsung, lebih memperhatikan proses daripada hasil semata,
serta syarat dengan muatan keterkaitan.
Melihat
dari beberapa kaidah pembahasan mengenai pembelajaran terpadu perlu dibahas
secara rinci mengenai peranan seorang guru. Karena tanpa peranan dari guru
pembelajaran terpadu tidak akan berjalan dengan baik. bukan hanya itu, peranan
guru tersebut bukan tentang mengenai suatu sistem melainkan tentang
keberhasilan, ketercapaian suatu hasil yang ingin dicapai setelah proses
kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Adapun pembahasan dalam makalah ini mengenai
peranan terpadu dalam pembelajaran terpadu mencakup guru sebagai perencanaan,
guru sebagai evaluator, guru sebagai motivator, guru sebagai fasilitator. Hal
tersebut, apabila dikaji dari peran guru dilihat proses pembelajarannya.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana peran guru dilihat dari proses pembelajaran
bagi peserta didik?
2.
Bagaimana peran guru dilihat dari aktivitas pembelajaran
sekolah dan administrasi pendidikan.?
3.
Bagaimana peran guru dilihat dari diri pribadinya?
1.3
Tujuan
2.
Untuk mengetahui peran guru dilihat dari proses
pembelajaran bagi peserta didik
3.
Untuk mengetahui peran guru dilihat dari aktivitas
pembelajaran sekolah dan administrasi pendidikan
4.
Untuk mengetahui peran guru dilihat dari diri pribadinya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Guru Dalam Proses Pembelajaran Terpadu
A.
Guru sebagai Fasilitator.
Dalam konteks
pendidikan, istilah fasilitator
semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa
(andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan
dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa,
belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator
pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni
berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar. Wina
Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai
fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam
kegiatan proses pembelajaran.
Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan
pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan
kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan
sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi
bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya
(Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang
harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh
guru.
Di samping itu, guru seyogyanya dapat
memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan
keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
1.
Setiap siswa memiliki pengalaman dan
potensi belajar yang berbeda-beda.
2.
Setiap siswa memiliki tendensi untuk
menentukan kehidupannnya sendiri.
3.
Siswa lebih memberikan perhatian pada
hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
4.
Apabila diminta menilai kemampuan diri
sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan
sebenarnya.
5.
Siswa lebih menyenangi hal-hal yang
bersifat kongkrit dan praktis.
6.
Siswa lebih suka menerima saran-saran
daripada diceramahi.
7.
Siswa lebih menyukai pemberian
penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Pada bagian lain, Wina Senjaya (2008)
mengemukakan bahwa agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator,
maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai
media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan
dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media
belajar yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak
menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.
Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di
bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat
menjadi seorang fasilitator yang sukses:
1.
Mendengarkan
dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran,
maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif.
Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit
demi sedikit.
2.
Bersikap
sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa
itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu
mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas
kesempatan belajar siswa.
3.
Menghargai
dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat
yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4.
Mau belajar. Seorang guru
tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami
atau belajar tentang mereka.
5.
Bersikap
sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa
diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
6.
Bersikap
akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana
akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship),
sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7.
Tidak
berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan
tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang
yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan
siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8.
Berwibawa. Meskipun
pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang
fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja
dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9.
Tidak memihak
dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi
pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan
berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat,
untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10. Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh
kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan
segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa
memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11. Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya
dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan
keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah
kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan
B.
Guru
sebagai Motivator
Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari
pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran
yang berorientasi kepada peserta didik (student oriented), maka peran guru dalam
proses pembelajaran pun mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan
peran guru sebagai motivator. Dengan demikian, dalam hal ini selain peran guru
sebagai pendidik dan pengajar juga peran guru dituntut sebagai motivator bagi
siswanya.
Motivator adalah seseorang yang memberikan motivasi atau
semangat baik kepada individu, organisasi, atau perusahaan dengan tujuan dapat
meningkatkan semangat dan kualitas hidup. Menjadi seorang motivator tidaklah
mudah ia harus tahu bagaimana menarik simpati orang dengan kata-katanya. Dalam
kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak
di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah
kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa tugas guru sebagai seorang motivator adalah untuk memotivasi
para siswanya agar menunjukkan prestasi belajar atau kinerjanya secara unggul.
Terlepas dari kompleksitas dalam kegiatan pemotivasian tersebut, dengan merujuk
pada pemikiran Wina Senjaya (2008), di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk umum bagi guru dalam rangka
meningkatkan motivasi belajar siswa
1.
Memperjelas
tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan yang
jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa
tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang
pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka. Semakin jelas
tujuan yang ingin dicapai, maka akan semakin kuat motivasi belajar siswa. Oleh
sebab itu, sebelum proses pembelajaran dimulai hendaknya guru menjelaskan
terlebih dulu tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, para siswa pun
seyogyanya dapat dilibatkan untuk bersama-sama merumuskan tujuan belajar
beserta cara-cara untuk mencapainya.
2.
Membangkitkan
minat siswa.
Siswa akan terdorong untuk belajar
manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh sebab itu, mengembangkan
minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi
belajar. Beberapa cara dapat dilakukan untuk membangkitkan minat belajar siswa,
diantaranya :
-
Hubungkan bahan pelajaran yang akan
diajarkan dengan kebutuhan siswa. Minat siswa akan tumbuh manakala ia dapat
menangkap bahwa materi pelajaran itu berguna untuk kehidupannya. Dengan
demikian guru perlu enjelaskan keterkaitan materi pelajaran dengan kebutuhan
siswa.
-
Sesuaikan materi pelajaran dengan
tingkat pengalaman dan kemampuan siswa. Materi pelajaran yang terlalu sulit
untuk dipelajari atau materi pelajaran yang jauh dari pengalaman siswa, akan
tidak diminati oleh siswa.
-
Gunakan berbagai model dan strategi
pembelajaran secara bervariasi, misalnya diskusi, kerja kelompok, eksperimen,
demonstrasi, dan lain-lain.
3.
Ciptakan
suasana yang menyenangkan dalam belajar.
Siswa hanya mungkin dapat belajar
dengan baik manakala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman, bebas
dari rasa takut. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar,
terbebas dari rasa tegang. Untuk itu guru sekali-sekali dapat melakukan hal-hal
yang lucu.
4.
Berilah
pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa.
Motivasi akan tumbuh manakala siswa
merasa dihargai. Memberikan pujian yang wajar merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus
dengan kata-kata. Pujian sebagain penghargaan dapat dilakukan dengan isyarat,
misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan mata
yang meyakinkan.
5.
Berikan
penilaian.
Banyak siswa
yang belajar karena ingin memperoleh nilai bagus. Untuk itu mereka belajar
dengan giat. Bagi sebagian siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk
belajar. Oleh karena itu, penilaian harus dilakukan dengan segera agar siswa
secepat mungkin mengetahui hasil kerjanya. Penilaian harus dilakukan secara
objektif sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing.
6.
Berilah
komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
Siswa butuh
penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan memberikan komentar positif.
Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar
secepatnya, misalnya dengan memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan
pekerjaanmu” dan lain sebagainya. Komentar yang positif dapat meningkatkan
motivasi belajar siswa.
7.
Ciptakan
persaingan dan kerja sama.
Persaingan yang
sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk keberhasilan proses pembelajaran
siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh
untuk memperoleh hasil yang terbaik. Oleh sebab itu, guru harus mendesain
pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bersaing baik antara kelompok maupun
antar-individu. Namun demikian, diakui persaingan tidak selamanya
menguntungkan, terutama untuk siswa yang memang dirasakan tidak mampu untuk
bersaing, oleh sebab itu pendekatan cooperative learning dapat dipertimbangkan
untuk menciptakan persaingan antarkelompok.
Di samping beberapa
petunjuk cara membangkitkan motivasi belajar siswa di atas, adakalanya motivasi
itu juga dapat dibangkitkan dengan cara-cara lain yang sifatnya negatif seperti
memberikan hukuman, teguran, dan kecaman, memberikan tugas yang sedikit berat
(menantang). Namun, teknik-teknik semacam itu hanya bisa digunakan dalam
kasus-kasus tertentu. Beberapa ahli mengatakan dengan membangkitkan motivasi
dengan cara-cara semacam itu lebih banyak merugikan siswa. Untuk itulah
seandainya masih bisa dengan cara-cara yang positif, sebaiknya membangkitkan
motivasi dengan cara negatif dihindari.
C.
Guru
Sebagai Perencana
Dalam
perencanaan sistem pembelajaran, guru tidak hanya berfungsi sebagai
perencana pembelajaran tetapi juga sebagai pelaksana perencanaan pembelajaran
dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bahkan sebagai penilai keberhasilan
perencanaan yang telah disusun setelah diterapkan dalam proses kegiatan belajar
mengajar. Ketiga peran tersebut tidak bisa dipisahkan antara yang
satu dengan yang lainnya, karena kecakapan guru dalam menyusun dan mengelola
pembelajaran sangat membantu dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan
efisien.
Sebelum menyusun perencanaan sistem
pembelajaran, diharapkan guru terlebih dahulu memiliki kecakapan berpikir
ilmiah mengenai apa yang akan diajarkan? Untuk apa kita mengajarkan topic
tersebut? Materi apa yang kita perlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
kita inginkan? Bagaimana cara mengajarkan serta prosedur pencapaiannya? Dari
mana materi tersebut bisa diperoleh dan alat apa yang bisa digunakan untuk
memperjelas materi yang disajikan? Dan bagaimana cara menilai keberhasilan
proses belajar mengajar?
Untuk membantu proses berpikir ilmiah
tersebut guru harus memilki empat kompetensi yaitu :
1.
Memiliki pengetahuan tentang belajar
dan tingkah laku anak didik serta mampu menerjemahkan ke situasi riel
2.
Memilki sikap yang tepat terhadap diri
sendiri, sekolah, peserta didik, teman sejawat, dan mata pelajaran yang dibina.
3.
Menguasai mata pelajaran yang
diajarkan.
4.
Memilki keterampilan teknis dalam
mengajar, yakni keterampilan merencanakan pelajaran, bertanya,
menggunakan strategi, pendekatan, metode dan teknik dalam mengajar,
mengelola kelas, memotivasi peserta didik, dan menilai pencapaian keberhasilan
peserta didik.
Menurut
Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar
Kependidikan: 25-26 ) adalah :
1.
Kompetensi
Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter
( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti
memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2.
Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu
menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Ini
berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan
kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa
Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri
Handayani”
3.
Kompetensi
Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi
sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala
sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.
Kompetensi
untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan
nilai-nilai sosial dari nilai material.
D.
Guru sebagai Evaluator
Sebagai evaluator guru berperan
untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang
telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai
evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai
tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap
materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam
melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.
-
Evaluasi
untuk Menentukan Keberhasilan Siswa
Sebagai kegiatan yang bertujuan
untuk menilai keberhasilan siswa, evaluasi memegang peranan yang sangat
penting. Sebab melalui evaluasi guru dapat menentukan apakah siswa yang
diajarnya sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mereka
layak diberikan program pembelajaran baru, atau malah sebaliknya siswa belum
dapat mencapai standar minimal sehingga mereka perlu diberikan program
remidial.
Sering guru beranggapan bahwa
evaluasi sama dengan melakukan tes, artinya guru telah melakukan evaluasi
manakala ia telah melaksanakan tes. Hal ini tentu kurang tepat, sebab evaluasi
adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau makna tertentu pada sesuatu
yang dievaluasi. Dengan demikian tes hanya salah satu cara yang dapat dilakukan
untuk menentukan makna tersebut. Misalnya Si 'A' dikatakan menguasai seluruh
program pembelajaran berdasarkan hasil rangkaian evaluasi misalnya, berdasarkan
hasil tes, ia memperoleh skor yang bagus, berdasarkan hasil observasi ia telah
dapat menerapkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan hasil
wawancara ia benar-benar tidak mengalami kesulitan tentang bahan pelajaran yang
telah dipelajarinya.
Berdasarkan rangkaian proses
evaluasi akhirnya guru dapat menentukan bahwa Si 'A' pantas diberi program
pembelajaran baru. Sebaliknya, walaupun berdasarkan hasil tes Si 'B' telah
dapat menguasai kompetensi seperti yang diharapkan, akan tetapi berdasarkan
hasil wawancara dan observasi, ia tidak menunjukkan perubahan perilaku yang
signifikan misalnya dalam kemampuan berpikir, maka dapat saja guru menentukan
bahwa proses pembelajaran dianggap belum berhasil.
Kelemahan yang sering terjadi
sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi selama ini adalah guru dalam menentukan
keberhasilan siswa terbatas pada hasil tes yang biasa dilakukan secara
tertulis, akibatnya sasaran pembelajaran hanya terbatas pada kemampuan siswa
untuk mengisi soal-soal yang biasa keluar dalam tes. Di samping itu untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran, evaluasi itu juga sebaiknya dilakukan bukan
hanya terhadap hasil belajar akan tetapi juga proses belajar. Hal ini sangat
penting sebab evaluasi terhadap proses belajar pada dasarnya evaluasi terhadap
keterampilan intelektual secara nyata.
-
Evaluasi
untuk Menentukan Keberhasilan Guru
Evaluasi
dilakukan bukan hanya untuk siswa akan tetapi dapat digunakan untuk menilai
kinerja guru itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi apakah guru telah
melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan perencanaan atau belum, apa
sajakah yang perlu diperbaiki. Evaluasi untuk menentukan keberhasilan guru,
tentu saja tidak sekomplek untuk menilai keberhasilan siswa baik dilihat dari
aspek waktu pelaksanaan maupun dilihat dari aspek pelaksanaan. Biasanya
evaluasi ini dilakukan setelah proses pembelajaran berakhir atau yang biasa
disebut dengan posttes.
2.2
Peran Guru Dalam
aktivitas pembelajaran sekolah dan administrasi pendidikan.
Dalam
hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru
berperan sebagai :
1.
Pengambil inisiatif, pengarah, dan
penilai pendidikan
2.
Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru
berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3.
Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu
menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4.
Penegak disiplin, yaitu guru harus
menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5.
Pelaksana administrasi pendidikan,
yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6.
Pemimpin generasi muda, artinya guru
bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi
muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7.
Penterjemah kepada masyarakat, yaitu
guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada masyarakat.
2.3 Peran
Guru dari segi diri-pribadinya (self oriented)
1.
Pekerja sosial (social worker),
yaitu seorangyang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2.
Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang
harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan
keilmuannya;
3.
Orang tua, artinya guru adalah wakil
orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4.
model keteladanan, artinya guru adalah
model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5.
Pemberi keselamatan bagi setiap peserta
didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Sementara
itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran
utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing
order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning).
Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau
tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk,
disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan
sesamanya,interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk
setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan
belajar, prosedur dan sistemyang mendukung proses pembelajaran,lingkungan
belajar, dan lain-lain.
Sejalan
dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa
mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa
melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru
harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran
peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang
yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan
yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini.
Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah
peserta didiknya.
Jika
guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian
cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan
kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara
antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan
pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa
depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran
yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak
terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif,
namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu
juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk
melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan
konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Peranan
guru sangat penting demi tercapainya tujuan sesuai dengan yang telah
ditetapkan. Dalam kegiatan pembelajaran denga pendekatan, peranan guru dalam
pembelajaran terpadu adalah sebagai perencana, pelaksana, dan sekaligus evaluator.
Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing, dan
pelatih adalah sebagai korektor, inspirator, informator, organisator,
motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, pengelola kelas, mediator dan
supervisor.
3.2 Saran
Untuk guru
agar mengiplementasikan peranannya sebagai guru ke dalam proses pembelajaran
terpadu, dan guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan
penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan
kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan
peserta didik dapat menerima pembelajaran dengan baik